indosiar.com, Jakarta - Ari tersangka pelaku penculik Nova, gadis dibawah umur melalui situs jejaring sosial Facebook Selasa (09/02/10) malam, dipindahkan ke tahanan Mapolda Banten, setelah sebelumnya diperiksa polisi di Mapolda Metro Jaya. Selama dua hari pelariannya bersama korban, tersangka mengaku telah menyetubuhi korban hingga tiga kali. Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, motif tersangka membawa kabur korban adalah karena keduanya terlibat asmara.
Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Satuan Jatantras Polda Metro Jaya, Febriari alias Ari, pemuda berusia 18 tahun yang dilaporkan menculik Marieta Nova Triani atau Nova, Selasa siang akhirnya dilimpahkan ke Satuan Remaja Anak dan Wanita atau Renakta Polda Metro Jaya. Pelimpahan kasus ini karena korban yang turut diperiksa bersama tersangka kemarin masih berusia dibawah umur yakni 15 tahun. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui kronologi pertemuan antara keduanya, serta sejauh mana perbuatan yang dilakukan keduanya saat melakukan pelarian.
Dari hasil pemeriksaan polisi, motif Ari membawa kabur Nova karena keduanya terlibat asrama, setelah keduanya berkenalan via jaringan sosial Facebook. Berdasarkan laporan pihak orangtua Nova, Ari dapat dijerat Pasal 332 KUHP tentang melarikan anak dibawah umur dan Undang Undang Perlindungan Anak No. 23 tahun 2003 dengan ancamna hukuman diatas 5 tahun penjara.
Selama pelariannya dua hari bersama Nova, Ari mengaku sudah mengagahi Nova sebanyak tiga kali di rumah orangtua Ari dikawasan Cijeruk, Serang, Banten. Untuk mengetahui apakah ada unsur perkosaan dalam kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Ari dan menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit. Sementara itu Selasa tengah malam, Ari dipindahkan ke Mapolda Banten dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Ari langsung digiring ke ruang pemeriksaan Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA. Rencananya pemuda yang menghabiskan masa kecilnya di rumah neneknya di kampung Pasir Jeruk, Kecamatan Cipojok Jaya, kota Serang, Banten ini akan diperiksa Rabu siang.
Ari ditangkap polisi Senin malam di sebuah rumah makan dikawasan Tangerang, Banten, saat sedang bersama Nova atas laporan hilangnya Nova. Ari dan Nova sendiri berkenalan melalui situ jaringan sosial Facebook pada November 2009. Saat siswi SMP V Sidoarjo tersebut berkunjung ke rumah pamannya di BSD, keduanya pun sepakat bertemu Sabtu pekan lalu, tanpa sepengetahuan pihak keluarga Nova, hingga Nova menghilang tanpa pesan. (Tim Liputan/Sup)
Sumber : http://www.indosiar.com/patroli/84437/tersangka-penculik-via-facebook-ditahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar